DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa yang mengkritik ke Gibran Rakabuming ditangkap. Namun, ditangkapnya A.W dinilai sangat bertentangan dengan Pidato Jokowi. Hal itu diungkapkan seorang peneliti dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga. Ia mengatakan bahwa penangkapan yang mengkritik Gibran Rakabuming itu terlalu berlebihan. "Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan," ujarnya, Rabu (17/3/2021). "Dan juga merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira lebih lanjut. Oleh karena itu, menurut Sustira, dengan adanya kasus ini membuktikan bahwa pentingnya revisi UU ITE disegerakan. Sustira berpendapat masalah ini terletak pada pemahaman pemahaman aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian terkait dengan individu dan jabatan dalam konteks penerapan UU ITE. "Pasal yang diduga oleh kepolisian dalam hal ini tidak berdasar dan tidak m...
DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa yang mengkritik ke Gibran Rakabuming ditangkap. Namun, ditangkapnya A.W dinilai sangat bertentangan dengan Pidato Jokowi. Hal itu diungkapkan seorang peneliti dari lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga. Ia mengatakan bahwa penangkapan yang mengkritik Gibran Rakabuming itu terlalu berlebihan. "Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan," ujarnya, Rabu (17/3/2021). "Dan juga merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira lebih lanjut. Oleh karena itu, menurut Sustira, dengan adanya kasus ini membuktikan bahwa pentingnya revisi UU ITE disegerakan. Sustira berpendapat masalah ini terletak pada pemahaman pemahaman aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian terkait dengan individu dan jabatan dalam konteks penerapan UU ITE. "Pasal yang diduga oleh kepolisian dalam hal ini tidak berdasar dan tidak m...