DEMOCRAZY.ID - Polemik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat akhirnya menemukan titik terang usai banyaknya perdebatan yang terjadi antara kedua sisi. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akhirnya tegas memutuskan untuk menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Yasonna Laoly menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers yang diadakan secara virtual dan dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Rabu, 31 Maret 2021. Yasonna membeberkan alasan mengapa pihaknya menolak pengesahan kubu Moeldoko. Ia mengatakan bahwa Kubu Moeldoko secara admistrasi tak mampu melengkapi beberapa syarat yang diminta pihaknya. "Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," ujar Yasonna. Yasonna juga mengatakan
DEMOCRAZY.ID - Polemik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat akhirnya menemukan titik terang usai banyaknya perdebatan yang terjadi antara kedua sisi. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akhirnya tegas memutuskan untuk menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum. Yasonna Laoly menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers yang diadakan secara virtual dan dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Rabu, 31 Maret 2021. Yasonna membeberkan alasan mengapa pihaknya menolak pengesahan kubu Moeldoko. Ia mengatakan bahwa Kubu Moeldoko secara admistrasi tak mampu melengkapi beberapa syarat yang diminta pihaknya. "Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," ujar Yasonna. Yasonna juga mengatakan