Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akhirnya tegas memutuskan untuk menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Yasonna Laoly menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers yang diadakan secara virtual dan dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Rabu, 31 Maret 2021.
Yasonna membeberkan alasan mengapa pihaknya menolak pengesahan kubu Moeldoko.
Ia mengatakan bahwa Kubu Moeldoko secara admistrasi tak mampu melengkapi beberapa syarat yang diminta pihaknya.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas pada 19 Maret dan pihak kubu Moeldoko menyerahkan beberapa berkas.
Namun, berkas tersebut tak lengkap hingga akhir Maret, pihak Yasonna memutuskan untuk menolak.
Menanggapi hal ini, warganet memberikan komentar mengenai pemberitaan ini.
"Hore, begal keok, saya bukan orang Demokrat tapi mendengar ini saya jadi senang," tutur warganet.
"Alhamdullillah, semoga keputusan tetap agar rakyat percaya kepada Penegak hukum dan pemerintah," komentar warganet lainnya.
"Hahaha kasihan padahal Darmizal udah nangis-nangis sama ujan-ujanan di Hambalang," tulis salah seorang warganet. [Democrazy/trkn]