DEMOCRAZY.ID - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar secara sepihak gagal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Andi Arief menyebut hal itu terjadi karena kubu KLB terganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM). "Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (16/3/2021). Dia menyebut kubu KLB terganjal Permenkum HAM tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik tahun 2017. Hasil KLB Demokrat, kata Andi Arief, tak memiliki surat mahkamah partai. "Kan Permenkum HAM 2017 menyebut harus mendaftar secara elektronik perubahan AD/ART dan per
Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkum HAM, Andi Arief: Sungguh Tragis!
Maret 16, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar secara sepihak gagal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Andi Arief menyebut hal itu terjadi karena kubu KLB terganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM). "Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik. Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (16/3/2021). Dia menyebut kubu KLB terganjal Permenkum HAM tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik tahun 2017. Hasil KLB Demokrat, kata Andi Arief, tak memiliki surat mahkamah partai. "Kan Permenkum HAM 2017 menyebut harus mendaftar secara elektronik perubahan AD/ART dan per