Pelaku adalah seorang pria dewasa warga Tangerang bernama Angga Santana Dewa (27).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu S Bintora menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu.
Saat itu, pelaku baru saja mengantar kekasihnya, Ayu Widyaningsih ke tempat kerjanya. Korban tidak lain adalah keponakan Ayu.
“Tersangka membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain,” jelasnya, Selasa (16/3/2021).
Saat bermain di kamar pelaku, balita berinisial ZM itu tidak sengaja melempar HP tersangka.
“Korban yang masih kecil tidak mengaja melempar HP milik korban sehingga kejadian itu membuat tersangka emosi,” sambung Wahyu.
Pelaku kemudian langsung memukul perut ZM berkali-kali.
Merasa belum puas, tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan dekat kemaluan korban.
“Pelaku memukul perut balita beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur,” ujar Wahyu.
“Kejadian didokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya,” imbuhnya.
Saking kerasnya pukulan pelaku ke bagian perut, mengakibatkan korban langsung buang air besar (BAB).
Selain itu, ZM juga mengalami luka memar di bagian dada dan dekat kemaluannya.
“Video diketahui oleh Ayu yang kemudian memberitahukannya kepada kakak selaku orangtua korban. Langsung melaporkam ke polisi,” terangnya.
Video kekerasan terhadap seorang anak usia dua tahun yang dilakukan seorang pria dewasa viral di media sosial .
Tampak dalam video tersebut, balita yang diketahui berinisial ZM itu dipukuli pada bagian dadanya hingga sesak.
Akhirnya diketahui bahwa aksi kekerasan terhadap anak itu terjadi Kampung Karang Kobong, Desa Sindang sono, Tangerang. [Democrazy/pjst]