Back to Top
KRIMINAL PERISTIWA

Komnas HAM Bandingkan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Komnas HAM Bandingkan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya

DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan merupakan pelanggaran HAM berat sehingga tidak bisa dibawa kasusnya ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang merupakan badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Demikian disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021). "Yang paling terpenting adalah sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi. Hingga saat ini fakta-fakta yang kami dapatkan dari FPI, Kepolisian, masyarakat, bukti video. Bagaimana kami menyimpulkan sesuatu jika tidak berdasarkan fakta," ujarnya. Menurutnya, pada pekan pertama kasus penembakan 6 Laskar FPI, banyak pihak yang mengasumsikan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. "Banyak pihak beropini dan berasumsi penembakan FPI pelanggaran berat tapi tidak ada faktanya. Padahal untuk menetapkan s
Baca selengkapnya

Penulis blog