Namun, menurut Munarman, pihak dari DPRD DKI sengaja menjegal rencana penjualan saham bir itu.
Ia mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengerahkan massa untuk mendemo pihak DPRD DKI, namun pihak legislatif tetap mau mempertahankan saham di PT Delta.
Menurut Munarman, hal ini jelas menunjukkan ke masyarakat pejabat yang masih menginginkan adanya saham minuman haram itu di pemerintahan.
"Terpenting rakyat sudah tahu kekuatan politik mana yang masih gemar miras dan tetap menginginkan saham Pemprov DKI di pabrik miras," ujar Munarman, Jumat, 5 Maret 2021.
Sementara itu kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya ingin mengerahkan massa untuk menuntut DPRD DKI Jakarta menjual saham bir.
Namun dengan kondisi Jakarta saat ini yang tengah menerapkan PPKM Mikro, pihaknya tak bisa melakukan hal itu.
"Maunya sih gitu (demo DPRD DKI), ndableg orang-orang dzalim dan bodoh ini kebanyakan," kata Munarman.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan bakal mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta.
Menurut dia, selama ini perusahaan tersebut menguntungkan Pemerintah DKI, dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota.
"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta," kata politikus PDI Perjuangan itu di DPRD DKI, Selasa, 2 Maret 2021.
Selama ini, kata dia, Pemerintah DKI tidak pernah menyuntikkan dana ke PT Delta. Pemerintah DKI mendapatkan perusahaan itu dari pemerintah pusat.
"Itu istilahnya diberi pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita."
Menurut dia, jika Jakarta dilarang peredaran minuman keras atau miras, maka semua wilayah juga akan dilarang.
Sebelum pembentukan perusahaan itu, kata dia, awalnya ada persoalan di perusahaan Bir Bintang saat era Gubernur DKI Ali Sadikin.
Namun, pemerintah tidak bisa mengelola perusahaan Bir Bintang. Pemerintah pun akhirnya membuat PT Delta.
Pendirian PT Delta ini, kata dia, justru dalam rangka Pemerintah mengukur peredaran minuman keras sampai ke tingkat RT hingga RW.
"Minumnya itu sejauh mana sih. Kan bahaya ini liar," ujarnya. "Jadi bukan masalah agama. Halal tidak halal. Jangan dimasukkan ke ranah itu."
Jika DKI tidak mau mengelola perusahaan itu, Prasetio menyarankan lebih baik pengelolaannya dikembalikan ke pemerintah pusat.
"Itu kan pusat memberikan kepada daerah untuk mengelola," kata dia.
Pernyataan ini termasuk yang ditanggapi Munarman. [Democrazy/tmp]