Saputra ditangkap karena menantang duel perwira polisi yang menjabat Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Lantra.
Belakangan, Saputra dibebaskan. Namun, dia mendapat tekanan dari warganya sendiri.
Puluhan warga Dusun Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (16/3) kemarin.
Aksi demo warga yang digelar di Kantor Desa Ababi itu menuntut agar Saputra mundur dari jabatannya sebagai kepala dusun.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung damai. Kedatangan warga diterima langsung oleh Perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki.
Hadir dalam pertemuan itu Camat Abang, IB Eka Ananta Winaya dan Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Perbekel Ababi I Wayan Siki mengungkapkan, kedatangan 50 warga Dusun Uma Anyar ini untuk menyampaikan aspirasi menuntut I Putu Saputra Yasa mundur sebagai Kadus Uma Anyar.
“Kedatangan mereka karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kasus konten postingan pak Kadus yang menjadi viral di Facebook,” ucapnya, Rabu (17/3).
“Mereka mendesak agar segera mengambil tindakan dalam bentuk pemecatan terhadap Kadus tersebut,” ujar Siki.
Ia menambahkan, hal itu merupakan buntut kekesalan warga atas tindakan yang dilakukan oleh Kadus muda yang menjabat sejak Januari 2017 lalu ini.
Melalui aspirasi yang disampaikan warga Dusun Uma Anyar ini, pihaknya sebagai pimpinan wilayah Desa Ababi akan menindaklanjuti dengan aturan yang berlaku.
“Harus ada aturannya. Saya juga tidak bisa ujug-ujug mencopot jabatan yang bersangkutan. Ada tahapannya,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadus Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, I Putu Saputra Yasa ditangkap aparat kepolisian sektor (Polsek) Abang pada Jumat malam (12/3) lalu.
Penangkapan Kadus Uma Anyar ini buntut dari postingannya pada akun facebook miliknya.
Dalam postingannya, Saputra menantang perwira polisi yang menjabat Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra untuk berkelahi.
Saputra membagikan tautan berita portal berita Radarbali.id yang memuat larangan pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Gianyar oleh Polres Gianyar.
Dalam berita, larangan arak ogoh-ogoh disampaikan langsung Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Wayan Latra. Saputra menantang Kompol Wayan duel.
“Buka bajune pak, ajake sparing. Serem doen ibe dadi jleme. (Buka bajunya (seragam) Pak. Saya ajak berkelahi. Serem kamu jadi orang),” tulis Saputra dalam akun Facecooknya pada Jumat lalu.
Buntut dari postingan itu, Saputra akhirnya ditangkap aparat Polsek Abang di rumahnya pada Jumat malam sekitar pukul 23.00. [Democrazy/psid]