Dia juga sempat mengunggah bendera ISIS di Instagram-nya.
"Kemudian dari hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan, terkait dengan barang yang dibawa, mungkin rekan-rekan tadi lihat yang bersangkutan membawa map kuning dan di dalamnya amplop bertuliskan kata-kata tertentu dan kemudian yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau diposting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangannya," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Polisi juga menemukan surat wasiat saat menggeledah rumah Zakiah Aini.
Kini tim Densus 88 Polri sedang menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait penyerangan tersebut.
"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit jadi. Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya jaringan dari tersangka ini," ujar Sigit.
Sigit mengatakan penyerangan Mabes Polri termasuk kategori lone wolf.
Selain itu, Sigit juga mengungkap profil Zakiah yang tak menyelesaikan studinya di perguruan tinggi atau drop out di semester 5.
"Maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," tutur Sigit. [Democrazy/dtk]