POLITIK

Jika Sampai KLB Demokrat Moeldoko Disahkan Pemerintah, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba yang Hadir!

DEMOCRAZY.ID
Maret 16, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jika Sampai KLB Demokrat Moeldoko Disahkan Pemerintah, Pengamat: Akhirnya Hukum Rimba yang Hadir!

Jika-Sampai-KLB-Demokrat-Moeldoko-Disahkan-Pemerintah-Pengamat-Akhirnya-Hukum-Rimba-yang-Hadir

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), agar berhati-hati menengahi kisruh internal Partai Demokrat (PD).

Ia meminta pemerintah tetap independen dan netral dalam menilai kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko. 


Ujang memandang, jika kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko yang disahkan pemerintah, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. 


"Demokrasi dibajak dan diperkosa oleh oknum yang punya kuasa," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).


Menurut Ujang, dampaknya nanti siapapun yang berkuasa di pemerintahan akan dengan mudah 'mencaplok' dan bahkan mengkudeta kepemimpinan partai politik yang sah.


"Ini sama saja menjungkirbalikan akal sehat dan para yang punya kuasa sedang memperagakan politik menghalalkan segala cara," kata Ujang. 


Lebih jauh Ujang menyatakan, kondisi itu dikhawatirkan akan membuat demokrasi menjadi mundur, lantaran elit mengajarkan cara-cara yang tidak tepat dalam berkompetisi dan menyumbat saluran demokrasi.


"Jika disahkan ini akan menjadi tragedi demokrasi di tengah pandemi. Akhirnya hukum rimba yang hadir, yang kuat akan mencaplok mereka yang sah," jelas Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu. [Democrazy/sdn]

Penulis blog