DEMOCRAZY.ID - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga menyebut penangkapan terhadap seorang warga berinisial AM di Surakarta terkait Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dinilai sebagai tindakan yang berlebihan. Sebelumnya, AM diciduk oleh Polresta Surakarta saat melakukan operasi virtual police, Senin, 15 Maret kemarin. Lewat akun @garudarevolution, warga Slawi tersebut mengunggah komentar yang diduga bermuatan ujaran kebencian kepada putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. AM mengomentari Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo. "Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan. dan merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021). Dia meyakini, tindakan yang semakin mencederai kebebasan berpendapat tersebut menunjukkan desakan bahwa UU ITE harus di...
DEMOCRAZY.ID - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga menyebut penangkapan terhadap seorang warga berinisial AM di Surakarta terkait Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dinilai sebagai tindakan yang berlebihan. Sebelumnya, AM diciduk oleh Polresta Surakarta saat melakukan operasi virtual police, Senin, 15 Maret kemarin. Lewat akun @garudarevolution, warga Slawi tersebut mengunggah komentar yang diduga bermuatan ujaran kebencian kepada putra pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. AM mengomentari Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo. "Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan. dan merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021). Dia meyakini, tindakan yang semakin mencederai kebebasan berpendapat tersebut menunjukkan desakan bahwa UU ITE harus di...