Skors tersebut dilakukan sebagai buntut protes Habib Rizieq yang mengaku tak mendengar suara dari persidangan.
Mulanya, Habib Rizieq yang hadir secara virtual meminta dihadirkan langsung di persidangan.
Habib Rizieq beralasan suara di ruang persidangan tak terdengar jelas.
"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus," kata Habib Rizieq secara virtual dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Atas keluhan Habib Rizieq tersebut, majelis hakim pun memastikan sidang tidak akan dilanjutkan jika suara di persidangan belum terdengar jelas.
Hakim Ketua Suparman Nyompa kemudian berkonsultasi dengan teknisi IT.
"Yang jelas kami tidak akan lanjutkan sidang kalau tidak terang suaranya ya. Ini saya sudah konsultasi tadi dengan teknisi IT yang ada di sini. Ini kami minta waktu lagi ya, berikan waktu kepada petugas untuk memperbaiki audionya," tutur Suparman.
Suparman mengatakan, saat ini teknisi IT tengah berupaya memperbaiki permasalahan audio tersebut. Sehingga suara di persidangan dapat terdengar jelas oleh Habib Rizieq yang hadir secara virtual.
"Sekarang ini kami coba undang audionya biar terang yang dari sana. Kalau suara saya terang di sini, suara kami yang di sana yang tidak terang ini. Tadi ini ada sudah teknisi kami datang," katanya.
Sidang kemudian diskors. Suparman mengatakan, sidang akan kembali digelar setelah tidak ada lagi permasalahan pada audio.
"Sementara itu dulu, petugas teknisi IT memperbaiki perangkatnya dulu supaya suaranya bisa terang dan jelas kita dengar di sini. Kita skorsing lagi ya sidang ya. Berikan petugas IT untuk memperbaiki audionya," ujar Suparman. [Democrazy/dtk]