DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab. Habib Rizieq protes minta dihadirkan di ruang sidang. Awalnya, tim kuasa hukum HRS, Munarman meminta agar sidang dihadirkan terdakwa. Habib Rizieq pun menyepakati permintaan itu. "Saya terdakwa mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," ujar Habib Rizieq, dalam persidangan yang digelar online, Selasa (16/3/2021). Habib Rizieq pun menyampaikan alasannya. Dia mengatakan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung. "Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan d
Habib Rizieq Protes Minta Bisa Hadir di Pengadilan: Sidang Online Ini Jelas Rugikan Saya!
Maret 16, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab. Habib Rizieq protes minta dihadirkan di ruang sidang. Awalnya, tim kuasa hukum HRS, Munarman meminta agar sidang dihadirkan terdakwa. Habib Rizieq pun menyepakati permintaan itu. "Saya terdakwa mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," ujar Habib Rizieq, dalam persidangan yang digelar online, Selasa (16/3/2021). Habib Rizieq pun menyampaikan alasannya. Dia mengatakan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung. "Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan d