Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

George Floyd Menjadi Martir, Apa Kabar Nasib 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi?

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
George Floyd Menjadi Martir, Apa Kabar Nasib 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi?

DEMOCRAZY.ID - Terbunuhnya George Floyd, 46 tahun, itu di Amerika. Dan terbunuhnya 6 Laskar FPI, di Tol Km 50 Jakarta-Cikampek.  Mereka sama-sama terbunuh dalam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. George Floyd, 46 tahun, ditangkap polisi Minneapolis, AS, karena dianggap membeli rokok dengan menggunakan uang palsu. Derek Chauvin, seorang polisi di antara empat polisi yang ada di tempat itu, menginjak Floyd dengan lutut kirinya di antara kepala dan lehernya.  Floyd merintih dan mengatakan ia tidak bisa bernafas, dan lalu tubuhnya tak lagi responsif. Dalam hitungan menit Floyd meninggal. George Floyd, ras Afro-Amerika, ini bukan siapa-siapa, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.  Tidak banyak yang mengenalnya. Dia orang biasa saja, bahkan tergolong miskin. Tapi setelah peristiwa 4 polisi kulit putih membunuhnya, maka namanya mengisi ruang publik begitu luas, yang menaruh simpati atasnya.  Tagar #BlackLivesMatter lalu menggelora tidak saja di Amerika, tapi di belahan dunia
Baca selengkapnya

Penulis blog