DEMOCRAZY.ID - M Saddaq, mantan narapidana bakar musala Depaten Baru karena sakit hati. Pria bakar musala itu sakit hati dengan pengurus musala tersebut. Pria bakar musala itu pun langsung ditangkap. Pria itu berusia 44 tahun. "Iya kita mengamankan satu tersangka pembakaran musala. Unit III yang nangkap," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021). Musala dibakar yang berada di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3/2021). Kebakaran itu menghanguskan musala hingga rata dengan tanah. "Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini di rumahnya tak jauh jauh dari TKP, tanpa perlawanan," kata Kanit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi. Junaidi mengatakan, Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. "Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, sal...
DEMOCRAZY.ID - M Saddaq, mantan narapidana bakar musala Depaten Baru karena sakit hati. Pria bakar musala itu sakit hati dengan pengurus musala tersebut. Pria bakar musala itu pun langsung ditangkap. Pria itu berusia 44 tahun. "Iya kita mengamankan satu tersangka pembakaran musala. Unit III yang nangkap," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021). Musala dibakar yang berada di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3/2021). Kebakaran itu menghanguskan musala hingga rata dengan tanah. "Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini di rumahnya tak jauh jauh dari TKP, tanpa perlawanan," kata Kanit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi. Junaidi mengatakan, Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. "Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, sal...