HUKUM

Gak Masuk Akal, Warganet Ramai-ramai Pertanyakan Alasan Polisi Tangkap Pengolok Gibran di Medsos

DEMOCRAZY.ID
Maret 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gak Masuk Akal, Warganet Ramai-ramai Pertanyakan Alasan Polisi Tangkap Pengolok Gibran di Medsos

Gak-Masuk-Akal-Warganet-Ramai-ramai-Pertanyakan-Alasan-Polisi-Tangkap-Pengolok-Gibran-di-Medsos

DEMOCRAZY.ID - Warganet ramai mengomentari langkah Tim Virtual Police Polresta Surakarta yang menangkap warga Slawi, AM, karena menulis komentar yang dinilai bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Melalui akun instagramnya, AM berkomentar di unggahan akun @garudarevolution tentang Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.


"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," demikian tulis AM di akun pribadinya @arkham_87 pada Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 18.00 WIB.


Sebagian besar warganet menilai komentar tersebut tidak menyinggung dan sikap polisi disebut berlebihan.


"Sumpah ini parah loh, gini yaa..Mas Gibran nya kan gak ngelapor dan gak tersinggung, terus komentar secuil seperti itu gak berdampak buruk buat kota Solo atau Indonesia. Polisi Virtual harapanku berantas penipuan dan pornografi," cuit @adihidaayat.


Warganet lain menilai polisi hanya ingin 'cari muka' kepada Wali Kota Solo itu. 


"Menurut kalian, apakah polisi ini bekerja sesuai tupoksinya atau hanya dalam rangka menjilat Gibran?," cuit @rustamaji.


"Jadi ini yang tersinggung, KPU, Bawaslu, Polri, Wali Kota Solo, Presiden atau siapa ya? Keadilan restoratif dalam delik aduan, kok malah belum ada pengaduan sdh jalan duluan? Kira-kira pembentuk UU ITE tersinggung ga ya?," cuit akun @fatahillah_law.


Kapolresta Kota Solo, KombesPolAdeSafri sebelumnya Simanjuntak mengatakan komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo. 


Menurutnya, komentar tersebut tidak benar karena Gibran menjabat Wali Kota Solo karena memenangkan Pilkada Kota Solo tahun 2020.


Ade mengaku AM ditangkap hanya untuk meminta klarifikasi. 


Menurutnya, AM mengakui komentar tersebut ditujukan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 


Polresta kemudian meminta AM  menghapus komentarnya dan meminta maaf kepada Gibran dan warga Solo secara terbuka.


Polisi melepaskan pria yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta itu setelah menghapus komentarnya dan meminta maaf. 


Permintaan maaf dibuat secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta.


AM meminta maaf karena telah menyinggung Gibran dan warga Kota Solo melalui video yang diunggah akun resmi Instagram @polrestasurakarta. 


"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya," demikian ucap AM di video tersebut. [Democrazy/tmp]

Penulis blog