HUKUM KRIMINAL POLITIK

Ditanya DPR Gimana Kelanjutan Kasus Harun Masiku, KPK Jawab Begini

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Ditanya DPR Gimana Kelanjutan Kasus Harun Masiku, KPK Jawab Begini

Ditanya-DPR-Gimana-Kelanjutan-Kasus-Harun-Masiku-KPK-Jawab-Begini

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga saat ini masih terus memburu eks politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Namun hingga saat ini KPK belum menemukan tersangka Masiku.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat melakukan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. 


Nawawi sekaligus menyampaikam terkait perkara lain menyoal korupsi bansos yang melibatkan Juliari P. Batubara dan kasus benur Edhy Prabowo.


"Perkara perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur ataupun kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini terus kami coba buru belum ketemu juga pak," kata Nawawi, Rabu (10/3/2021).


Mendengar paparan tersebut, Anggota Komisi III Benny K. Harman sempat menyampailak interupsi.


Ia juga menayakan kembali ihwal perkara korupsi yang menarik perhatian, yang sebelumnya disampaikan Nawawi.


"Penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, antara lain perkara Harun Masiku yang masih terus dalam perburuan kami Pak Benny, masih belum ketemu," kata Nawawi.


Yakin Harun Masiku di Indonesia


Keberadaan tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri. 


Berbagai kasus silih berganti ditangani komisi antirasuah, namun sudah setahun buron Harun Masiku tak juga tertangkap.


Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata buka suara. 


Ia meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.


“Kami meyakini yang bersangkutan (Harun Masiku) masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi, seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).


Ia menjelaskan, sejauh ini, sejumlah upaya telah dilakukan KPK untuk menemukan Harun Masiku, termasuk membentuk tim khusus daftar pencarian orang (DPO).


“Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya. Kami tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan pihak kepolisian,” ujar Alexander.


Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2020, hingga kini keberadaan Harun Masiku belum menemukan titik terang.


Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun kini sudah menjalani vonis persidangan.


Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.


Sementara, Harun Masiku hingga kini masih juga belum tertangkap. Harun namanya sudah masuk dalam buronan KPK sejak bulan Januari 2020.


Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.


Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.


Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. [Democrazy/sra]

Penulis blog