Back to Top
HUKUM

Dipolisikan Kasus Hoaks, Akankah Bareskrim Berani Periksa Seorang Moeldoko?

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dipolisikan Kasus Hoaks, Akankah Bareskrim Berani Periksa Seorang Moeldoko?

DEMOCRAZY.ID - Baresksrim Polri diminta harus berani memeriksa Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Permintaan itu disampaikan Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar setelah laporannya resmi diterima Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021) kemarin.  Saat ditemui, Khalid meminta agar Polri bisa menjaga netralitas selama menangani kasus ini.  "Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujarnya.  Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terpilih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.   "Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul  rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B  bisa saja. ...
Baca selengkapnya

Penulis blog