POLITIK

Belasan Kader Demokrat Maluku Akui Dibelikan Tiket Pesawat untuk Hadiri KLB

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Belasan Kader Demokrat Maluku Akui Dibelikan Tiket Pesawat untuk Hadiri KLB

Belasan-Kader-Demokrat-Maluku-Akui-Dibelikan-Tiket-Pesawat-untuk-Hadiri-KLB

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 11 kader DPD Partai Demokrat Maluku mengaku dibelikan tiket pesawat pergi dan pulang untuk mengikuti agenda Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret 2021.

"Kita dibelikan tiket itu wajar, tidak mungkin pergi ikut KLB dengan uang sendiri, ya dikasih uang minum kopi wajar ya, ditanggung tiket pulang pergi itu pasti, sekali lagi tidak mungkin pergi pakai uang pribadi," kata Plt Partai Demokrat Kota Ambon Max Panturi dalam jumpa pers di Ambon, Jumat (12/3).


Max mengatakan peserta KLB hanya diberikan tiket pesawat. 


Namun, soal diiming-imingi uang Rp100 juta agar mau mengikuti agenda KLB, Max menyatakan hal itu tidak benar.


Menurutnya, para peserta KLB lebih tertib dan fokus mengikuti Kongres karena niat mereka demi mengutamakan perubahan Demokrat di bawah pimpinan Moeldoko.


"Kalau soal diiming-iming uang Rp100 juta tidak benar, soal duit-duit itu kami selalu tertib dan niat kami hanya satu, ingin mengubah Partai Demokrat ke arah yang lebih baik," ucap mantan anggota DPRD Maluku periode 2009-2015.


"Sekali lagi kita ingin perubahan, Partai Demokrat harus dipimpin secara jujur dan terbuka dalam tirani kepemimpinan, jadi tidak berurusan dengan duit-duit," katanya.


Peserta KLB yaitu dari masing-masing Plt Partai Demokrat Kota Ambon, pengurus Kabupaten Seram Bagian Timur, Wakil Ketua I Kabupaten Seram Bagian Barat, satu pengurus Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris Maluku Tenggara, dan sisanya anggota partai Demokrat Maluku.


Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dihelat di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).


Hingga kini kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko juga belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 


Mereka awalnya mengklaim sudah mendaftar, namun dibantah oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Baroto. [Democrazy/cnn]

Penulis blog