Back to Top
HUKUM KRIMINAL

"Aktor Kunci Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Justru Melawan Orangtua Korban di Meja Pengadilan"

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
"Aktor Kunci Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Justru Melawan Orangtua Korban di Meja Pengadilan"

DEMOCRAZY.ID - Ibunda mahasiswa korban Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan, Maria Katarina Sumarsih, mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia.  Menurut Sumarsih, pertanyaan itu muncul karena tidak konsistennya sikap lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi aktor kunci penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.  Sikap tidak konsisten itu salah satunya ditunjukan oleh Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.  “Saat jaksa Agung mengajukan banding pada putusan PTUN Jakarta, Presiden tidak melakukan apa-apa. Tidak menegur, tidak mengingatkan baik melalui Menko Polhukam, baik langsung secara lansung pada Jaksa Agung,” jelas Sumarsih dalam diskusi virtual yang diadakan LP3ES bertajuk Peradilan dan Impunitas, Selasa (16/3/2021). Adapun kasus yang melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan keluarga Korban Semanggi I dan II terjadi karena pernyataan Burhanuddin yang menga...
Baca selengkapnya

Penulis blog