GAR-ITB sendiri merupakan elemen masyarakat yang melaporkan Din Syamsuddin ke KASN dan BKN terkait pelanggaran kode etik dan dugaan radikalisme.
"Kalau GAR-ITB bukan organisasi di bawah ITB," kata Naomi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5).
Naomi mengatakan GAR-ITB tak memiliki struktur resmi dalam lingkup organisasi kampus ITB meskipun anggota yang tergabung merupakan alumni ITB.
Dengan begitu, Naomi menegaskan pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pelbagai persoalan terkait GAR-ITB.
"Karena urusan alumni itu hanya alumni dan Ikatan Alumni yang berhak," kata dia.
GAR-ITB menuai kontroversi di tengah masyarakat usai melaporkan Din Syamsuddin ke KASN.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam pernyataan Din soal sengketa Pilpres pada 2019 lalu dan selama aktif di KAMI.
"Dalam konteks ini GAR ITB mendesak KASN agar segera dapat memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN yang dilakukan oleh Terlapor," ujar Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari.
Din dilaporkan lewat surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu.
Merespons aduan itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan telah melimpahkan laporan dugaan radikalisme itu ke Kementerian Agama (Kemenag), dan juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN. [Democrazy/cnn]