Sebab, dua tahun terakhir ini tingkat rasuah semakin meningkat berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, kasus korupsi yang menjerat dua menteri Kabinet Jokowi di periode kedua ini menunjukkan belum terlihat upaya mengevaluasi sistem pencegahan korupsi di lingkaran kabinet.
"Pemerintah hanya menyebut jeratan terhadap Edhy Prabowo dan Juliari menunjukkan revisi UU tidak melemahkan KPK. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah tidak serius melihat korupsi yang sudah sangat dekat dengan jantung kekuasaan," ujar Satyo, Rabu (10/2).
Kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara setingkat Menteri menunjukkan persoalan kategori berat dalam pemberantasan korupsi.
Sebab, sangat tidak mungkin sistem pencegahan korupsi dapat dibangun disebuah Kementerian jika pemimpin Kementerian justru terlibat tindakan rasuah.
"Slogan saja tidak cukup untuk mencegah korupsi. Kerja-kerja konkret dan penegakkan hukum yang keras bagi pelaku korupsi bansos harus ditunjukkan ke masyarakat, banyak kejadian korupsi justru pelakunya ikut kampanye anti korupsi seperti Juliari dan kasus korupsi lainya," jelas Satyo.
Bahkan, menurutnya, kasus korupsi bansos merupakan fenomena yang harus menjadi refleksi serius pada upaya pemberantasan korupsi, terlebih di masa pandemi Covid-19.
"Apakah Presiden melihat isu korupsi sudah tidak penting lagi karena sudah menjabat selama dua periode?" kata Satyo.
"Atau memang isu korupsi bagi sebagian pihak justru sangat mengganggu, sehingga itu harus ditempatkan pada tempat yang tidak penting lagi? Sehingga membuat persepsi masyarakat kepada pemberantasan korupsi memburuk dalam periode kedua Jokowi ini," pungkas Satyo. [Democrazy/rml]