DEMOCRAZY.ID - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda. Abu Janda diperiksa pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian ke agama Islam. Abu Janda menyebut "Islam agama arogan" dan 'agama pendatang dari Arab' melalui akun Twitter-nya. Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut, ujaran kebencian itu diutarakan Abu Janda di akun Twitter. Abu Janda, kata dia, dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan. "Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” ujar Medya di Jakarta kepada wartawan, Ahad (14/2). Dia menyebut, masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Semua cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan ...
DEMOCRAZY.ID - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda. Abu Janda diperiksa pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian ke agama Islam. Abu Janda menyebut "Islam agama arogan" dan 'agama pendatang dari Arab' melalui akun Twitter-nya. Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut, ujaran kebencian itu diutarakan Abu Janda di akun Twitter. Abu Janda, kata dia, dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan. "Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” ujar Medya di Jakarta kepada wartawan, Ahad (14/2). Dia menyebut, masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Semua cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan ...