DEMOCRAZY.ID - Sedianya polisi bakal memeriksa Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul hari ini, Rabu (3/2/2021) terkait kasus ujaran kebencian oleh Permadi Arya atau Abu Janda. Ia bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, Tengku Zul batal diperiksa hari ini masih di Medan, Sumatera Utara. Sehingga, pria yang kerap adu argumentasi di media sosial dengan sejumlah nama, salah satunya Abu Janda, batal diperiksa sebagai saksi hari ini. Atas hal itu, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Tengku Zulkarnain. "Benar mas, tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Rusdi saat dikonfirmasi. Abu Janda sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus kicauan 'Islam Arogan' pada Senin (1/2). Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik. "Jadi tadi say...
Ini Alasan Polisi Batal Periksa Tengku Zul di Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda
Februari 03, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sedianya polisi bakal memeriksa Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul hari ini, Rabu (3/2/2021) terkait kasus ujaran kebencian oleh Permadi Arya atau Abu Janda. Ia bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, Tengku Zul batal diperiksa hari ini masih di Medan, Sumatera Utara. Sehingga, pria yang kerap adu argumentasi di media sosial dengan sejumlah nama, salah satunya Abu Janda, batal diperiksa sebagai saksi hari ini. Atas hal itu, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Tengku Zulkarnain. "Benar mas, tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Rusdi saat dikonfirmasi. Abu Janda sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus kicauan 'Islam Arogan' pada Senin (1/2). Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik. "Jadi tadi say...