DEMOCRAZY.ID - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan mempertanyakan kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta digelar pada 2022. Ia menyatakan partainya tetap meminta agar penyelenggaraan pilkada dinormalisasi dari yang dijadwalkan pada 2024 menjadi terselenggara di 2022 serta 2023 lewat revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). "Apakah mungkin ada kekhawatiran dari Presiden dan Partai-Partai Pemerintah jika pilkada DKI sesuai waktu pemilihan?," kata Irwan, Selasa (9/2). Secara aspek konstitusional, dia menilai, pilkada yang dijadwalkan terselenggara pada 2024 bukan pemilu yang dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945. Menurutnya, amanat konstitusi mengharuskan penyelenggaraan pilkada terpisah dari pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Irwan pun berpendapat, penyelenggaraan pilkada serentak ...
DEMOCRAZY.ID - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan mempertanyakan kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta digelar pada 2022. Ia menyatakan partainya tetap meminta agar penyelenggaraan pilkada dinormalisasi dari yang dijadwalkan pada 2024 menjadi terselenggara di 2022 serta 2023 lewat revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). "Apakah mungkin ada kekhawatiran dari Presiden dan Partai-Partai Pemerintah jika pilkada DKI sesuai waktu pemilihan?," kata Irwan, Selasa (9/2). Secara aspek konstitusional, dia menilai, pilkada yang dijadwalkan terselenggara pada 2024 bukan pemilu yang dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945. Menurutnya, amanat konstitusi mengharuskan penyelenggaraan pilkada terpisah dari pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Irwan pun berpendapat, penyelenggaraan pilkada serentak ...