DEMOCRAZY.ID - Tim Advokat dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin, yang dituduh radikal oleh Gerakan Anti-Radikal Alumni ITB (GAR ITB). Din merasa terharu dan senang, lantaran perhatian dari organisasi yang sempat ia pimpin tersebut. Karena pelaporan oleh GAR-ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap dirinya, berdampak luas. Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengakui, tuduhan tersebut adalah pembunuhan karakternya. Ia mendukung langkah hukum oleh tim advokat PP Muhammadiyah. Tapi ia berpesan, tetap mengedepankan prinsip yang dipegang Muhammadiyah. "Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh tim advokasi menjadi sangat penting. Namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasatiyah (moderat atau adil, seimbang)," kata Din dalam keterangannya, Jumat 19 Februari 2021. Dalam menghadapi persoalan ini, ia juga berharap pihak-pihak yang mend...
DEMOCRAZY.ID - Tim Advokat dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin, yang dituduh radikal oleh Gerakan Anti-Radikal Alumni ITB (GAR ITB). Din merasa terharu dan senang, lantaran perhatian dari organisasi yang sempat ia pimpin tersebut. Karena pelaporan oleh GAR-ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap dirinya, berdampak luas. Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengakui, tuduhan tersebut adalah pembunuhan karakternya. Ia mendukung langkah hukum oleh tim advokat PP Muhammadiyah. Tapi ia berpesan, tetap mengedepankan prinsip yang dipegang Muhammadiyah. "Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh tim advokasi menjadi sangat penting. Namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasatiyah (moderat atau adil, seimbang)," kata Din dalam keterangannya, Jumat 19 Februari 2021. Dalam menghadapi persoalan ini, ia juga berharap pihak-pihak yang mend...