DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. Jika disetujui DPR, Kabareskrim tersebut akan menggantikan Jendral Polisi Idham Azis. Dibalik pencalonannya Komjen Listyo Sigit, ada hal unik jika melihat harta kekayaannya. Mantan Ajudan Presiden itu hanya memiliki satu buah mobil yaitu Toyota Fortuner. Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan secara update pada 11 Desember 2020, dengan mencantumkan satu unit mobil yang menjadi harta kekayaan bergeraknya. Mobil yang disebutkan dalam e-LHKPN merupakan kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner yang banyak berkeliaran di jalan raya. Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, calon Kapolri Listyo Sigit hanya memiliki mobil yang terbilang bukan barang mewah seperti pejabat lainnya. Bahkan Mobil yang diketahui sebagai Toyota Fortuner tersebut merupakan model produksi 2018 yang taksiran harganya hanya Rp320 juta. Untuk kelas Jenderal Polisi, tidak diketa
Ya Ampun! Cuma Punya Mobil Fortuner, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ditegur KPK
Januari 15, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. Jika disetujui DPR, Kabareskrim tersebut akan menggantikan Jendral Polisi Idham Azis. Dibalik pencalonannya Komjen Listyo Sigit, ada hal unik jika melihat harta kekayaannya. Mantan Ajudan Presiden itu hanya memiliki satu buah mobil yaitu Toyota Fortuner. Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan secara update pada 11 Desember 2020, dengan mencantumkan satu unit mobil yang menjadi harta kekayaan bergeraknya. Mobil yang disebutkan dalam e-LHKPN merupakan kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner yang banyak berkeliaran di jalan raya. Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, calon Kapolri Listyo Sigit hanya memiliki mobil yang terbilang bukan barang mewah seperti pejabat lainnya. Bahkan Mobil yang diketahui sebagai Toyota Fortuner tersebut merupakan model produksi 2018 yang taksiran harganya hanya Rp320 juta. Untuk kelas Jenderal Polisi, tidak diketa