Back to Top
HUKUM

Wamenkumham: Penjara Penuh, Pidana Penolak Vaksin Jadi Opsi Terakhir

DEMOCRAZY.ID
Januari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Wamenkumham: Penjara Penuh, Pidana Penolak Vaksin Jadi Opsi Terakhir

DEMOCRAZY.ID - Wakil Menteri Hukum dan Ham, Prof Edward Omar Syarif Hiariej rupanya gerah dengan polemik soal ancaman pidana bagi masyarakat yang menolak vaksin Covid 19.  Menurutnya, pidana adalah sebuah pilihan, yang posisinya paling akhir jika seluruh upaya sudah dilakukan.  Pemerintah tidak memiliki niat memenjarakan penolak vaksin, apalagi jumlah narapidana sendiri sudah melebihi kapasitas penjara. “Penjara kita sudah over capacity sampai 149 ribu, kalau masing-masing tidak mau vaksin kemudian dimasukkan ke dalam penjara, mau berapa lagi over capacity penjara itu. Jadi ini adalah pemahaman yang keliru menafsirkan peryataan saya, seolah-olah begitu orang tidak mau vaksin, kemudan dia dijatuhi pidana penjara atau denda dan lain sebagainya,” kata Hiariej. Dalam diskusi Vaksinasi Covid 19 dari Perspektif Hukum: Hak atau Kewajiban, dia menguraikan dengan detil pandangan pemerintah soal ini. Diskusi ini diselenggarakan Kagama Bantuan Hukum (KBH), Pimpinan Pusat Keluarga Alumni...
Baca selengkapnya

Penulis blog