Diketahui, sebuah video berisi pernyataan Pigai yang menyebut bahwa orang di luar Pulau Jawa adalah babu viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @LOVE_AG4EVER pada Kamis (28/1).
Dalam cuplikan video itu, terlihat Pigai sedang diwawancarai oleh seseorang.
Tak diketahui apa pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara. Namun Pigai kemudian menyinggung soal Presiden Joko Widodo dan wakilnya Ma'ruf Amin hingga akhirnya menyebut bahwa orang di luar Pulau Jawa adalah babu.
"Sekarang presiden satu daerah, satu pulau (Jawa) wakil presiden satu pulau (Jawa). Terus sekarang yang berasal dari luar pulau (Jawa) apa babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?," tutur Pigai dalam video tersebut.
Akun Twitter @LOVE_AG4EVER juga turut menyebut akun @DivHumas_Polri untuk mengusut video tersebut.
"Cc: @CCICPolri @DivHumas_Polri tolong cyduk neh manusia yg bukan siapa2 , karena ngebet jabatan di Pemerintahan provokasi dan tebar Hoax nya ga habis- habis ..!!!," demikian cuitan akun tersebut.
Terkait video tersebut, Pigai menuturkan bahwa pernyataannya itu berkaitan dengan kasus rasial yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019 silam.
Saat itu, sebanyak 43 mahasiswa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya, dikepung, dipersekusi, dimaki dengan ucapan rasial dan diancam oleh oknum TNI, aparat kepolisian, Satpol PP dan ormas reaksioner.
"[Pernyataan] itu kan terkait peristiwa Surabaya, konteksnya dulu," ucap Pigai saat dihubungi, Kamis (28/1).
Pigai menyebut video yang beredar itu hanya cuplikan saja. Sebab, menurut Pigai, video itu berdurasi kurang lebih satu jam.
Dalam pernyataannya itu, ia juga meminta soal perubahan sistem Pemilu di Indonesia.
Pigai menilai bahwa sistem sekarang, yakni one man one vote, membuat orang yang berasal suku mayoritas pasti memenangkan Pemilu.
"Jadi saya meminta supaya di dalam UU pemilu harus ubah sistem, pemilu yang baru misalkan seperti sistem distrik di Amerika ataupun musyawarah mufakat," tuturnya.
Dengan sistem saat ini, kata Pigai, orang Papua yang merupakan minoritas di Indonesia pun kerap mengalami rasialisme.
"Karena itu cara pandangnya seakan-akan kalau majikan di negara ini itu cuma satu suku, bukan karena mereka secara alamiah dia hebat, tapi karena desain politik," ucap Pigai.
Di sisi lain, Pigai sendiri baru saja mengalami kasus rasial dari pernyataan yang dibuat oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.
Ambroncius diketahui menggunggah foto tangkapan layar berisi muatan yang diduga rasialisme melalui akun Facebook miliknya. Unggahan itu ditujukan kepada Natalius.
Dalam kasus ini, Ambroncius akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia saat ini juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Polisi menjerat Ambroncius dengan pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 perubahan Undang-undang ITE.
Selain itu juga, Pasal 16 jo pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [Democrazy/cnn]