Back to Top
HUKUM

Terus Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID
Januari 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terus Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID - Rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya masih dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 89 rekening FPI. "Ada 89 (rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan)," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Minggu (17/1/2021). Dian belum membeberkan apakah rekening FPI yang dibekukan ini adalah jumlah final atau tidak.  Dia hanya mengatakan pemeriksaan rekening FPI ini masih dilakukan. Namun sampai kapan pemeriksaan dilakukan, Dian mengatakan penelusuran masih dilakukan. "Mudah-mudahan tidak lama lagi selesai (pemeriksaan rekening FPI)," lanjutnya. Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan sementara rekening FPI ini? Dian enggan membeberkannya.  Dia hanya mengatakan hasil pemeriksaan PPATK ini akan diserahkan ke polisi. "Hasil pemeriksaan tidak boleh kita info ke publik. Sesuai Undang-Undang akan kita serahkan (hasil pemeriksaan rekening FPI) ke aparat penegak hukum, dalam h
Baca selengkapnya

Penulis blog