DEMOCRAZY.ID - Seorang pendamping program Keluarga Harapan (PKH) Cianjur, Jawa Barat, yang bernama Peri Irawan, ditangkap polisi karena mengkorupsi dana bansos. Dana bansos keluarga penerima manfaat (KPM) malah dikorupsinya selama dua tahun dengan total Rp107 juta. Uang itu kemudian digunakan membeli kendaraan bermotor dan berfoya-foya. Kasus korupsi ini mulai terbongkar setelah 17 penerima bansos melapor ke Mapolsek Sindangbarang karena nama mereka terdaftar sebagai penerima, tapi tak pernah mendapatkan uang bantuan tersebut. "Belasan orang tersebut merupakan warga Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang yang terdaftar sebagai penerima manfaat, namun tidak pernah menerima uang dari program PKH yang dicairkan setiap bulan oleh pelaku yang merupakan pendamping PKH atasnama Peri Irawan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, Rabu (17/1/2021). Sejak diangkat sebagai Pendamping PKH, Peri Irawan juga tidak pernah memberikan buku tabungan dan ATM atas nama 17 orang tersebut. P
DEMOCRAZY.ID - Seorang pendamping program Keluarga Harapan (PKH) Cianjur, Jawa Barat, yang bernama Peri Irawan, ditangkap polisi karena mengkorupsi dana bansos. Dana bansos keluarga penerima manfaat (KPM) malah dikorupsinya selama dua tahun dengan total Rp107 juta. Uang itu kemudian digunakan membeli kendaraan bermotor dan berfoya-foya. Kasus korupsi ini mulai terbongkar setelah 17 penerima bansos melapor ke Mapolsek Sindangbarang karena nama mereka terdaftar sebagai penerima, tapi tak pernah mendapatkan uang bantuan tersebut. "Belasan orang tersebut merupakan warga Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang yang terdaftar sebagai penerima manfaat, namun tidak pernah menerima uang dari program PKH yang dicairkan setiap bulan oleh pelaku yang merupakan pendamping PKH atasnama Peri Irawan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, Rabu (17/1/2021). Sejak diangkat sebagai Pendamping PKH, Peri Irawan juga tidak pernah memberikan buku tabungan dan ATM atas nama 17 orang tersebut. P