EKBIS HUKUM KRIMINAL POLITIK

Tega Banget! Pria Ini Korupsi Dana Bansos Rp107 Juta Selama 2 Tahun, Dipakai untuk Foya-foya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Tega Banget! Pria Ini Korupsi Dana Bansos Rp107 Juta Selama 2 Tahun, Dipakai untuk Foya-foya

Tega-Banget-Pria-Ini-Korupsi-Dana-Bansos-Rp107-Juta-Selama-2-Tahun-Dipakai-untuk-Foya-foya
DEMOCRAZY.ID - Seorang pendamping program Keluarga Harapan (PKH) Cianjur, Jawa Barat, yang bernama Peri Irawan, ditangkap polisi karena mengkorupsi dana bansos.

Dana bansos keluarga penerima manfaat (KPM) malah dikorupsinya selama dua tahun dengan total Rp107 juta. Uang itu kemudian digunakan membeli kendaraan bermotor dan berfoya-foya.


Kasus korupsi ini mulai terbongkar setelah 17 penerima bansos melapor ke Mapolsek Sindangbarang karena nama mereka terdaftar sebagai penerima, tapi tak pernah mendapatkan uang bantuan tersebut.


"Belasan orang tersebut merupakan warga Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang yang terdaftar sebagai penerima manfaat, namun tidak pernah menerima uang dari program PKH yang dicairkan setiap bulan oleh pelaku yang merupakan pendamping PKH atasnama Peri Irawan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, Rabu (17/1/2021).


Sejak diangkat sebagai Pendamping PKH, Peri Irawan juga tidak pernah memberikan buku tabungan dan ATM atas nama 17 orang tersebut.


Pelaku malah berdalih bahwa 17 orang itu tidak jadi menerima bantuan karena sudah dialihkan ke orang lain.


Padahal, 17 penerima bansos itu setiap bulan menerima Rp200 ribu - Rp300 ribu yang dicairkan oleh pelaku, dan digunakan untuk foya-foya.


"Dari tangan tersangka, kita amankan beberapa berkas pengangkatan sebagai pendamping PKH, satu berkas data bayar Desa Jayagiri, lembar buku tabungan atas nama Deuis Mimpalah dan 17 kartu ATM milik penerima manfaat yang tidak pernah diberikan pelaku," ujarnya.


Pelaku terancam pasal 8 UU nomor 20 tahun 2001 tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 15 tahun.


Keluarga Harapan sendiri merupakan program Kemensos yang diberikan kepada keluarga tidak mampu, warga disabilitas, dan juga lansia. [Democrazy/idzn]

Penulis blog