DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuturkan sudah ada 89 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya yang diblokir untuk keperluan analisis aktivitas keuangan mencurigakan. Ketua PPATK, Dian Ediana Rae mengklaim bahwa pihaknya punya kewajiban memeriksa transaksi keuangan organisasi yang dilarang oleh pemerintah itu. "Sampai hari ini ada di angka 89. Mudah-mudahan analisis pemeriksaan akan selesai akhir bulan," kata Dian saat dihubungi, Minggu (17/1). Menurutnya analisis keuangan tersebut bukan untuk memastikan tindak pidana transaksi keuangan. Sebab hasil analisis akan diberikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dia menjelaskan, pemblokiran rekening adalah proses normal yang sehari-hari dikerjakan oleh PPATK. Dia pun memastikan PPATK bakal bekerja secara profesional dalam menganalisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh FPI. "Kami tidak mencari-cari (kesalahan), kit
DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuturkan sudah ada 89 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya yang diblokir untuk keperluan analisis aktivitas keuangan mencurigakan. Ketua PPATK, Dian Ediana Rae mengklaim bahwa pihaknya punya kewajiban memeriksa transaksi keuangan organisasi yang dilarang oleh pemerintah itu. "Sampai hari ini ada di angka 89. Mudah-mudahan analisis pemeriksaan akan selesai akhir bulan," kata Dian saat dihubungi, Minggu (17/1). Menurutnya analisis keuangan tersebut bukan untuk memastikan tindak pidana transaksi keuangan. Sebab hasil analisis akan diberikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dia menjelaskan, pemblokiran rekening adalah proses normal yang sehari-hari dikerjakan oleh PPATK. Dia pun memastikan PPATK bakal bekerja secara profesional dalam menganalisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh FPI. "Kami tidak mencari-cari (kesalahan), kit