DEMOCRAZY.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita hoax dengan terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah selesai berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis siang (28/1). Persidangan ini pun terlihat berbeda dari sidang sebelumnya. Karena, banyaknya petugas Kepolisian yang disiagakan di PN Jaksel. Sejak gerbang pintu masuk hingga di dalam ruang sidang Jumhur. Bahkan, terlihat pula dua kendaraan taktis dan kendaraan sepeda motor milik Brimob yang terparkir di area parkir PN Jaksel. Menanggapi itu, Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Andrianto menyayangkan sikap rezim saat ini yang dianggap paranoid. "Ya menurut hemat kami kan hal yang sangat paranoid yang dilakukan oleh rezim terhadap perkara politik," ujar Andrianto di depan ruang sidang Jumhur di PN Jaksel, Kamis siang (28/1). "Intinya dari prosesnya saja sudah tidak terbuka dia virtual, itu aja udah gak benar. Apalagi dalam proses per
Sidang Eksepsi Jumhur Hidayat Dijaga Ketat Aparat Kepolisian, ProDem: Dasar Rezim Paranoid!
Januari 28, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita hoax dengan terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat telah selesai berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis siang (28/1). Persidangan ini pun terlihat berbeda dari sidang sebelumnya. Karena, banyaknya petugas Kepolisian yang disiagakan di PN Jaksel. Sejak gerbang pintu masuk hingga di dalam ruang sidang Jumhur. Bahkan, terlihat pula dua kendaraan taktis dan kendaraan sepeda motor milik Brimob yang terparkir di area parkir PN Jaksel. Menanggapi itu, Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Andrianto menyayangkan sikap rezim saat ini yang dianggap paranoid. "Ya menurut hemat kami kan hal yang sangat paranoid yang dilakukan oleh rezim terhadap perkara politik," ujar Andrianto di depan ruang sidang Jumhur di PN Jaksel, Kamis siang (28/1). "Intinya dari prosesnya saja sudah tidak terbuka dia virtual, itu aja udah gak benar. Apalagi dalam proses per