Supriansa membandingkan kasus Pinangki dengan kasus Jaksa Urip yang dituntut lebih berat, padahal besaran suap yang diterima hampir sama.
"Saya melihat profesionalisme yang ada di kubu kejaksaan menempatkan tuntutan terhadap orang-orang tersangka ini, saya melihat belum profesional kejaksaan agung selama ini yang saya banggakan, ternyata juga berbeda dari harapan," kata Supriansa, dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Supriansa mengatakan Pinangki dituntut 4 tahun penjara.
Sedangkan dalam kasus Jaksa Urip dituntut 15 tahun penjara, padahal menurutnya kasus yang menjerat pinangki serupa dengan Jaksa Urip.
"Kalau saya bandingkan tuntutan Pinangki yang dituntut 4 tahun, subsider ada 500 juta 6 bulan itu jika dibandingkan tuntutan Jaksa Urip dituntut 15 tahun dengan suap yang sama kurang lebih 6 miliar, nah kalau yang terjadi saya menganggap bahwa perlu ada perbaikan di sana," lanjutnya.
Supriansa mengatakan tuntutan terhadap Pinangki dan Jaksa Urip menunjukan adanya ketidakadilan.
Dia menilai tuntutan Pinangki bisa lebih berat dari saat ini.
"Ini mempertontonkan bahwa kita tidak profesional dalam menempatkan kasus Urip 2008, pinangki 2019-2020 semakin hari semakin tinggi tuntutan tetapi justru semakin rendah dengan kasus dengan nilai yang sama," ujarnya.
"Padahal menurut saya, bahwa Pinangki jauh lebih bisa pemberatan dalam tuntutan karena dia telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji, pelanggaran pasal 12 huruf A sebagai pegawai negeri, atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," tambah Supriansa.
Terlebih menurutnya, Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buronan.
Supriansa menilai dalam kasus ini Jaksa Agung tidak bisa membina bawahannya.
"Harapan kita itu yang harusnya lebih berat apalagi bertemu dengan sang buronan. Kalau saya jaksa itu waktu itu pak saya mengundurkan diri karena saya tidak bisa membina saya punya anak-anak di bawah sebagai pertanggungjawaban moral kepada publik," tuturnya. [Democrazy/dtk]