DEMOCRAZY.ID - Ambroncius Nababan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Politisi Partai Hanura itu dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan rasisme dan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Akan tetapi, usai menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (ProJamin) itu diperbolehkan pulang. “Tidak ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan apakah unggahan dimaksud memang benar diunggah oleh Ambroncius Nababan atau bukan. “Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya,” jelasnya. Selain itu, Argo juga memastikan bahwa pihaknya masih memerlukan keterangan ahli, saksi dan petunjuk lainnya. Kendati demikian, polisi memastikan bahwa kasus tersebut masih tetap diproses Bareskrim Polri. “Kasus masih diproses dan s
Publik Geram Ambroncius Nababan Tidak Ditahan, Mabes Polri Beri Penjelasan
Januari 26, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ambroncius Nababan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Politisi Partai Hanura itu dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan rasisme dan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Akan tetapi, usai menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (ProJamin) itu diperbolehkan pulang. “Tidak ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan apakah unggahan dimaksud memang benar diunggah oleh Ambroncius Nababan atau bukan. “Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya,” jelasnya. Selain itu, Argo juga memastikan bahwa pihaknya masih memerlukan keterangan ahli, saksi dan petunjuk lainnya. Kendati demikian, polisi memastikan bahwa kasus tersebut masih tetap diproses Bareskrim Polri. “Kasus masih diproses dan s