Back to Top
EDUKASI

Polemik Siswi Non-muslim Diminta Berjilbab, Ternyata Begini Tatib Pakaian SMKN 2 Padang

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Polemik Siswi Non-muslim Diminta Berjilbab, Ternyata Begini Tatib Pakaian SMKN 2 Padang

DEMOCRAZY.ID - Aturan soal pakaian di SMK Negeri 2 Padang menjadi polemik usai ada orang tua siswi nonmuslim ya'ng protes karena merasa anaknya diharuskan memakai jilbab. Bagaimana aturan pakaian di SMKN 2 Padang? Dilihat  Senin (25/1/2021), aturan soal pakaian itu tertera dalam tata tertib (tatib) yang berlaku di SMK Negeri 2 Padang.  Tata tertib itu berisi enam bab dan 13 pasal. Tata tertib itu dikeluarkan tanggal 13 Mei 2020 dan ditandatangani Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi. "Tata tertib ini memang kita buat setiap tahunnya, berpedoman kepada tata tertib dan aturan-aturan sebelumnya," kata Rusmadi kepada wartawan. Baca juga: Bab pertama tata tertib itu berisi tujuan. Tata tertib disebut sebagai pedoman kegiatan kesiswaan yang mengacu pada tujuan dari pendidikan di SMK Negeri 2 Padang yakni menciptakan calon tenaga kerja yang berkompetensi dan berakhlak mulia. Aturan soal pakaian sendiri tertera pada Bab III tentang tugas dan kewajiban. Aturan tersebut tepatnya te
Baca selengkapnya

Penulis blog