DEMOCRAZY.ID - Anggota tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan, Hariadi Nasution, menyoroti sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manuisia (Komnas HAM) yang menyebut tidak menemukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini disampaikan Komnas HAM saat menyerahkan hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar FPI di kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. "Kami melihat justru Ketua Komnas HAM sudah berubah fungsi menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelaku pelanggaran HAM yang masih berkeliaran bebas, dan sewaktu-waktu dapat mengulangi perbuatan extra judicial killing maupun torture terhadap penduduk sipil," keluh Hariadi, lewat keterangannya, Jumat (15/1). Padahal, menurut Hariadi, mandat Komnas HAM harusnya menghentikan berbagai bentuk impunitas circle dan lingkaran kekerasan yang menimpa penduduk sipil. Sebab, kata dia, berbagai peristiwa kekerasan fisik, verbal, dan struktural masih terus terjadi. &q
DEMOCRAZY.ID - Anggota tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan, Hariadi Nasution, menyoroti sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manuisia (Komnas HAM) yang menyebut tidak menemukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini disampaikan Komnas HAM saat menyerahkan hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar FPI di kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. "Kami melihat justru Ketua Komnas HAM sudah berubah fungsi menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelaku pelanggaran HAM yang masih berkeliaran bebas, dan sewaktu-waktu dapat mengulangi perbuatan extra judicial killing maupun torture terhadap penduduk sipil," keluh Hariadi, lewat keterangannya, Jumat (15/1). Padahal, menurut Hariadi, mandat Komnas HAM harusnya menghentikan berbagai bentuk impunitas circle dan lingkaran kekerasan yang menimpa penduduk sipil. Sebab, kata dia, berbagai peristiwa kekerasan fisik, verbal, dan struktural masih terus terjadi. &q