DEMOCRAZY.ID - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, Bengkulu sedang mendalami keterlibatan oknum anggota DPRD setempat dalam kasus tambang pasir ilegal di daerah itu. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau menyebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tersebut. Kepada penyidik, salah satu tersangka mengaku ada salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang ikut terlibat dalam praktik tambang pasir ilegal itu. "Ya, ada nama oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang disebut ikut andil dalam penambangan pasir ilegal tersebut dan saat ini kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut atas pengakuan para tersangka ini," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang dalam keterangan tertulisnya, Minggu. Welli menjelaskan, terkuaknya praktik tambang pasir ilegal ini bermula saat anggota Sat Reskrim Polres
DEMOCRAZY.ID - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, Bengkulu sedang mendalami keterlibatan oknum anggota DPRD setempat dalam kasus tambang pasir ilegal di daerah itu. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau menyebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tersebut. Kepada penyidik, salah satu tersangka mengaku ada salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang ikut terlibat dalam praktik tambang pasir ilegal itu. "Ya, ada nama oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang disebut ikut andil dalam penambangan pasir ilegal tersebut dan saat ini kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut atas pengakuan para tersangka ini," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang dalam keterangan tertulisnya, Minggu. Welli menjelaskan, terkuaknya praktik tambang pasir ilegal ini bermula saat anggota Sat Reskrim Polres