DEMOCRAZY.ID - Militer Amerika Serikat (AS) dikabarkan memasuki lagi Laut China Selatan (LCS). Hal ini terjadi sejak akhir pekan kemarin. Di bawah Presiden Joe Biden, kapal induk AS kembali merapat ke perairan ini. AS mengklaim ini adalah patroli bentuk komitmen pada kebebasan navigasi. Di sisi lain, China mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penjaga pantai untuk menembaki kapal asing yang masuk ke wilayah perairannya. Ini menjadi langkah yang dapat memanaskan perairan yang diperebutkan sekitar China. Badan legislatif tertinggi China, komite tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai. Menurut draf susunan kata dalam RUU yang diterbitkan sebelumnya, penjaga pantai diperbolehkan menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing. Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), RUU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata, genggam, kapal atau udara, dapat digunakan. RUU ini juga memu
DEMOCRAZY.ID - Militer Amerika Serikat (AS) dikabarkan memasuki lagi Laut China Selatan (LCS). Hal ini terjadi sejak akhir pekan kemarin. Di bawah Presiden Joe Biden, kapal induk AS kembali merapat ke perairan ini. AS mengklaim ini adalah patroli bentuk komitmen pada kebebasan navigasi. Di sisi lain, China mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penjaga pantai untuk menembaki kapal asing yang masuk ke wilayah perairannya. Ini menjadi langkah yang dapat memanaskan perairan yang diperebutkan sekitar China. Badan legislatif tertinggi China, komite tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai. Menurut draf susunan kata dalam RUU yang diterbitkan sebelumnya, penjaga pantai diperbolehkan menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing. Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), RUU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata, genggam, kapal atau udara, dapat digunakan. RUU ini juga memu