DEMOCRAZY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan prihatin atas munculnya kembali kasus ujaran bernuansa sentimen rasialisme di Indonesia seperti yang terjadi terhadap Natalius Pigai, warga Papua dan mantan komisioner Komnas HAM. Apalagi tindakan itu berlatar belakang politik. "Dalam ingatan publik, perlakuan rasis di media sosial terhadap [Natalius] Pigai bukan kali pertama. Para pelakunya secara terbuka menyatakan diri sebagai afiliasi politik tertentu," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Kamis, 28 Januari 2021. Menurut Maneger, hingga 25 Januari, terdapat tiga pihak yang melaporkan tindakan rasialis terhadap Pigai kepada polisi. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebut kasus itu akan ditangani oleh Bareskrim Polri. LPSK menyatakan siap melindungi para saksi atas kasus ujaran rasialisme itu. Maneger menilai kasus ujaran kebencian bermotif rasial mengingkari kemajemukan bangsa Indonesia yang terbentuk sejak dah
DEMOCRAZY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan prihatin atas munculnya kembali kasus ujaran bernuansa sentimen rasialisme di Indonesia seperti yang terjadi terhadap Natalius Pigai, warga Papua dan mantan komisioner Komnas HAM. Apalagi tindakan itu berlatar belakang politik. "Dalam ingatan publik, perlakuan rasis di media sosial terhadap [Natalius] Pigai bukan kali pertama. Para pelakunya secara terbuka menyatakan diri sebagai afiliasi politik tertentu," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Kamis, 28 Januari 2021. Menurut Maneger, hingga 25 Januari, terdapat tiga pihak yang melaporkan tindakan rasialis terhadap Pigai kepada polisi. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebut kasus itu akan ditangani oleh Bareskrim Polri. LPSK menyatakan siap melindungi para saksi atas kasus ujaran rasialisme itu. Maneger menilai kasus ujaran kebencian bermotif rasial mengingkari kemajemukan bangsa Indonesia yang terbentuk sejak dah