Apalagi tindakan itu berlatar belakang politik.
"Dalam ingatan publik, perlakuan rasis di media sosial terhadap [Natalius] Pigai bukan kali pertama. Para pelakunya secara terbuka menyatakan diri sebagai afiliasi politik tertentu," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Kamis, 28 Januari 2021.
Menurut Maneger, hingga 25 Januari, terdapat tiga pihak yang melaporkan tindakan rasialis terhadap Pigai kepada polisi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebut kasus itu akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
LPSK menyatakan siap melindungi para saksi atas kasus ujaran rasialisme itu.
Maneger menilai kasus ujaran kebencian bermotif rasial mengingkari kemajemukan bangsa Indonesia yang terbentuk sejak dahulu.
Dia mengingatkan aparat Kepolisian tidak kendor dalam mengusut kasus ini.
Kelambanan mengusut kasus rasial pada 2019 berujung pada kerusuhan besar-besaran di Papua.
"Kita patut mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan aksi rasialis seperti tahun 2019, yang akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan. Pada tahun itu korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian," katanya. [Democrazy/vv]