DEMOCRAZY.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan negara belum serius menghapus perlakuan rasial kepada masyarakat Papua. Pernyataan tersebut disampaikan Beka terkait dugaan rasial politikus Partai Hanura yang juga Ketum Relawan Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. "Belum terlihat upaya yang sungguh-sungguh dari negara dan aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah ini," kata Beka melalui pesan singkat, Senin (25/1). Beka mengatakan keberadaan Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juga belum memberi kepastian. Menurutnya, negara harus memiliki sikap terhadap segala bentuk tindakan rasial. "Negara harus membuat mekanisme atau kampanye supaya kasus yang sama tidak terulang lagi," ujarnya. Beka menyatakan sikap rasisme dalam bentuk apapun tentu tidak bisa dibenarkan. Terlebih, rasial yang dilandasi dengan kepentingan politik prakti
DEMOCRAZY.ID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan negara belum serius menghapus perlakuan rasial kepada masyarakat Papua. Pernyataan tersebut disampaikan Beka terkait dugaan rasial politikus Partai Hanura yang juga Ketum Relawan Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. "Belum terlihat upaya yang sungguh-sungguh dari negara dan aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah ini," kata Beka melalui pesan singkat, Senin (25/1). Beka mengatakan keberadaan Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juga belum memberi kepastian. Menurutnya, negara harus memiliki sikap terhadap segala bentuk tindakan rasial. "Negara harus membuat mekanisme atau kampanye supaya kasus yang sama tidak terulang lagi," ujarnya. Beka menyatakan sikap rasisme dalam bentuk apapun tentu tidak bisa dibenarkan. Terlebih, rasial yang dilandasi dengan kepentingan politik prakti