POLITIK

Komisaris PTPN V Dinilai Bagi-bagi Jabatan? Begini Komentar Budiman Sudjatmiko

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Komisaris PTPN V Dinilai Bagi-bagi Jabatan? Begini Komentar Budiman Sudjatmiko

Komisaris-PTPN-V-Dinilai-Bagi-bagi-Jabatan-Begini-Komentar-Budiman-Sudjatmiko
DEMOCRAZY.ID - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko resmi ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V (Persero) atau PTPN V. 

Budiman menjawab adanya anggapan sebagian publik bahwa kursi komisaris ini merupakan bagi-bagi jabatan untuk partai pendukung pemerintah.


"Saya kira untuk pengelolaan negara, ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat politis dan syarat teknokratis," kata Budiman pada Selasa, 26 Januari 2021.


Menurut Budiman, syarat politis ini penting karena negara memang dipimpin dengan visi politik oleh presiden yang memenangkan pemilu. 


Sehingga, butuh orang-orang yang memang satu visi dengan presiden. 


"Ini yang diterjemahkan menteri masing-masing untuk kebijakan publik," kata dia.


Lalu, ada syarat teknokratis, di mana BUMN dikelola sepenuhnya dengan pertimbangan profesional oleh direksi. 


Tapi, di sinilah ada jabatan komisaris yang mewakili tujuan dan target presiden.


Selain harus satu visi dengan presiden, komisaris di BUMN ini juga harus mengerti apa yang diawasinya. 


"Akan jadi masalah kalau ga nyambung, misal yang yang fokus IT dan pedesaan, tiba-tiba (mengawasi) yang lain," kata Budiman.


Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi melantik Budiman sebagai komisaris pada Jumat, 22 Januari 2021. 


Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pengalaman Budiman terhadap pengembangan program-program desa akan membantu perseroan mengorganisasi hubungan dengan masyarakat setempat.


Budiman bukanlah politikus PDI Perjuangan pertama yang ditunjuk menjadi komisaris. 


Sebelumnya, ada juga Dwi Ria Latifa sebagai komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian, Arif Budimanta sebagai komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, hingga ZUhairi Misrawi sebagai komisaris PT Yogya Karya (Persero).


Ia melanjutkan bahwa saat menjadi anggota DPR 2009-2014, Ia sudah menggolkan UU Desa. 


Pada periode berikutnya, 2014-2019. 


Ia mulai membina banyak kepala desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi socio-technopreneur, koperasi antar-desa, hingga teknologi pertanian.


Hingga kemudian, datang tawaran untuk menjadi komisaris di PTPN V. 


Di sana, Budiman diminta membantu mengembangkan produktivitas dan pengembangan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan PTPN V.


Budiman Sudjatmiko tidak langsung menyetujui tawaran Erick Thohir. 


Tapi setelah berdiskusi dengan tim-nya, Budiman pun akhirnya sepakat karena program di PTPN V dinilai sejalan dengan apa yang sudah Ia jalankan selama ini. [Democrazy/tmp]

Penulis blog