DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan menyambangi Bareskrim Polri. Ambroncius mengaku hendak menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Pemeriksaan Ambroncius sendiri sedianya baru akan dilakukan penyidik Bareskrim dua hari lagi. "Sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketua Umum Projamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab," kata Ambroncius di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (25/1). Pantauan media, Ambroncius datang sekitar pukul 19.20 WIB didampingi oleh sejumlah rekannya dari Projamin. I a mengenakan baju merah dengan tulisan Projamin di bagian belakang. Ambroncius menegaskan bakal mengikuti proses hukum dengan kooperatif. Ia mengklaim unggahan foto Pigai yang disandingkan dengan gorila bukan untuk menghina. "Sekarang sudah mulai berkembang jadi rekanrekan-rekan saya melakukan perbuatan ra
Kenakan Jaket Projamin, Ambroncius Sambangi Bareskrim Polri, Bilang Begini
Januari 25, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan menyambangi Bareskrim Polri. Ambroncius mengaku hendak menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Pemeriksaan Ambroncius sendiri sedianya baru akan dilakukan penyidik Bareskrim dua hari lagi. "Sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketua Umum Projamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab," kata Ambroncius di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (25/1). Pantauan media, Ambroncius datang sekitar pukul 19.20 WIB didampingi oleh sejumlah rekannya dari Projamin. I a mengenakan baju merah dengan tulisan Projamin di bagian belakang. Ambroncius menegaskan bakal mengikuti proses hukum dengan kooperatif. Ia mengklaim unggahan foto Pigai yang disandingkan dengan gorila bukan untuk menghina. "Sekarang sudah mulai berkembang jadi rekanrekan-rekan saya melakukan perbuatan ra