DEMOCRAZY.ID - Rizal Ramli mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatannya soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. “Kami sangat kecewa dengan putusan MK yang tidak memiliki argumen hukum yang kuat. MK lebih mendengarkan suara kekuasaan,” kata Rizal lewat keterangan tertulis, Ahad, 17 Januari 2020. Rizal mengatakan sistem ambang batas presiden 20 persen merupakan legalisasi dari sistem politik uang dan kriminal yang merusak kehidupan bernegara dan merugikan kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Di seluruh dunia, kata dia, ada 48 negara yang menggunakan sistem pemilihan dua tahap seperti di Indonesia, tetapi tidak ada pembatasan semacam presidential threshold. Dia mengatakan di Ukraina yang bahkan memiliki 39 calon presiden, dengan 18 orang dicalonkan parpol yang berbeda dan 21 orang dicalonkan independen. “Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya, rakyat yang menyortir dan memilih calon presiden. Bukannya malah parpol yang melakuk
Kecewa Gugatannya Ditolak, Rizal Ramli: MK Lebih Mendengar Suara Kekuasaan daripada Suara Rakyat!
Januari 17, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rizal Ramli mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatannya soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. “Kami sangat kecewa dengan putusan MK yang tidak memiliki argumen hukum yang kuat. MK lebih mendengarkan suara kekuasaan,” kata Rizal lewat keterangan tertulis, Ahad, 17 Januari 2020. Rizal mengatakan sistem ambang batas presiden 20 persen merupakan legalisasi dari sistem politik uang dan kriminal yang merusak kehidupan bernegara dan merugikan kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Di seluruh dunia, kata dia, ada 48 negara yang menggunakan sistem pemilihan dua tahap seperti di Indonesia, tetapi tidak ada pembatasan semacam presidential threshold. Dia mengatakan di Ukraina yang bahkan memiliki 39 calon presiden, dengan 18 orang dicalonkan parpol yang berbeda dan 21 orang dicalonkan independen. “Itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya, rakyat yang menyortir dan memilih calon presiden. Bukannya malah parpol yang melakuk