DEMOCRAZY.ID - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak kader Partai Hanura Ambroncius Nababan yang diduga melakukan aksi rasisme terhadap Natalius Pigai. Jaleswari menegaskan konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan dalam berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sementara aksi Ambroncius itu tidak mencerminkan kebhinekaan. "Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1). Jaleswari menyatakan aksi Ambroncius itu merupakan bentuk diskriminasi. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, aksi tersebut dapat diproses secara hukum. Ia mengklaim pemerintah tak akan pandang bulu terhadap berbagai bentuk tindakan diskriminatif. Menurutnya, tak ada toleransi dan impunitas bagi pelaku diskriminasi. "Ini peringatan keras bagi perseorangan ataupu
KSP Minta Polisi Segera Proses Hukum Ambroncius soal Tindakan 'Rasia' ke Natalius Pigai
Januari 25, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak kader Partai Hanura Ambroncius Nababan yang diduga melakukan aksi rasisme terhadap Natalius Pigai. Jaleswari menegaskan konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan dalam berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sementara aksi Ambroncius itu tidak mencerminkan kebhinekaan. "Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1). Jaleswari menyatakan aksi Ambroncius itu merupakan bentuk diskriminasi. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, aksi tersebut dapat diproses secara hukum. Ia mengklaim pemerintah tak akan pandang bulu terhadap berbagai bentuk tindakan diskriminatif. Menurutnya, tak ada toleransi dan impunitas bagi pelaku diskriminasi. "Ini peringatan keras bagi perseorangan ataupu