Dia menyebut banyak elemen masyarakat yang menjadikan istilah tersebut dan sejenisnya sebagai alat atau instrumen kekerasan.
Hal itu diungkapkan oleh Damanik dalam sebuah diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021).
Awalnya, Damanik menyampaikan terkait adanya ancaman politik kekerasan.
Kekhawatiran akan ancaman tersebut menurut dia telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri usai terjadinya peristiwa kekisruhan pada Pilpres 2019.
"Setelah ada politik uang, politik identitas, kita punya ancaman baru yang kita perlu cermati namanya politik kekerasan. Peristiwa Mei (Pilpres 2019) itu jelas sekali digambarkan," kata Damanik.
Menurut Damanik, ancaman kekerasan itu bisa berasal dari aparat penegak hukum atau keamanan dan dari elemen masyarakat.
Dia menyebut praktek kekerasan yang dilakukan oleh elemen masyarakat juga kerap berulang kali terjadi.
"Elemen-elemen masyarakat yang bukan penegak hukum, bukan aparat keamanan, mereka ternyata juga memiliki apa yang kita sebut instrumen-instrumen yang kita kategorikan sebagai instrumen kekerasan. Nah itu bukan satu peristiwa yang terjadi satu kali dan banyak peristiwa," katanya.
Lebih lanjut, Damanik menyebut dalam prakteknya banyak elemen masyarakat yang menggunakan istilah laskar dan sejenisnya sebagai instrumen kekerasan.
Hal itu menurutnya sudah tumbuh subur sejak zaman orde baru.
"Kita senang sekali pakai istilah laskar, memang ini zaman pergerakan kemerdekaan apa itu. Saya kira ini zaman abad modern, di mana kita harus bertarung teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi kan begitu. Nah kan ada institusi hukum, serahkan lah pada mereka," ungkapnya.
"Kalau saya ingin mendapat pengamanan sebagai tokoh misalnya, ya saya akan menelepon Kapolda supaya saya dapat pengamanan." [Democrazy/sra]