HUKUM KRIMINAL

Ini Alasan Komnas HAM Sebut Kasus Tewasnya Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ini Alasan Komnas HAM Sebut Kasus Tewasnya Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ini-Alasan-Komnas-HAM-Sebut-Kasus-Tewasnya-Laskar-FPI-Bukan-Pelanggaran-HAM-Berat
DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, bahwasanya peristiwa tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. 

Hal itu pun tertuang dalam hasil investigasi mereka dan telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, mengapa penembakan kepada laskar FPI hanya disebut pelanggaran HAM saja. 


Menurutnya, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pembunugan kepada orang-orang tersebut padahal mereka sudah tidak memegang senjata.


"Setelah KM 50, empat orang sudah ditangkap. Memang di atas km 50 itu, informasi itu menjadi tidak berimbang karena hanya keterangan dari tiga polisi. Tetapi kami punya beberapa bahan lain yang membuat kami memiliki keyakinan bahwa empat orang ini sudah tidak bersenjata, sudah dilumpuhkan, under control dari petugas negara. Kemudian terjadi kematian dengan tembakan di dada," tuturnya dalam sebuah diskusi daring, Minggu (17/1/2021).


Ketika bukti-bukti yang dimiliki Komnas HAM ditunjukkan kepada kepolisian, polisi menampikknya. 


Menurutnya, polisi saat itu melakukan penembakan karena para Laskar FPI melakukan perlawanan.


Oleh karena itu, pihaknya berkesimpulan dalam peristiwa itu pihak polisi melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum atau unfawfull killing.


"Argumen dari polisi bahwa mereka (Laskar FPI) melakukan perlawanan, menceik. Itulah sebab mereka menembak di daerah tertentu yang kemudian kami menyimpulkan bahwa ini mengindikasikan adanya unlowfull killing," ucapnya.


Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).


Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM. [Democrazy/okz]

Penulis blog