DEMOCRAZY.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan Indeks Persepsi Korupsi penting bagi pemerintah sebagai evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) menyebut IPK Indonesia 2020 turun ke angka 37, dari 40 di 2019. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan penurunan ini karena ada masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. "Karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta politik uang," ujar Jaleswari lewat keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021. Peneliti senior LIPI ini juga menegaskan, pemerintah bersama dengan KPK sebagai ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi, akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Sejauh ini, kata Jaleswari, evaluasi terhad...
DEMOCRAZY.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan Indeks Persepsi Korupsi penting bagi pemerintah sebagai evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) menyebut IPK Indonesia 2020 turun ke angka 37, dari 40 di 2019. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan penurunan ini karena ada masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. "Karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta politik uang," ujar Jaleswari lewat keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021. Peneliti senior LIPI ini juga menegaskan, pemerintah bersama dengan KPK sebagai ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi, akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Sejauh ini, kata Jaleswari, evaluasi terhad...